Berita , Jabodetabek

Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi
Penyidik Polres Tangerang Selatan beberkan kronologi kasus bully Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Polres Tangerang mengungkap kronologi resmi dari kasus bully Binus School Serpong yang sempat menghebohkan media sosial.

Tak hanya dilakukan dengan sadis, kasus perundungan itu juga diduga dilakukan oleh anak-anak dari beberapa nama pesohor Tanah Air, salah satunya adalah anak Vincent Rompies. 

Melalui konferensi pers hari ini Jumat, 1 Maret 2024, penyidik Polres Tangerang telah menetapkan 4 orang tersangka dan juga 8 anak berkonflik hukum (ABH) yang masih di bawah umur atas dugaan kekerasan, pengeroyokan, dan juga perbuatan asusila. 

Inisial empat tersangka yang statusnya dinaikkan dari saksi adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara polisi tidak mengungkapkan inisial nama dari 8 ABH yang terlibat. 

Dari keterangan resmi, Polres Tangerang Selatan mengungkapkan kejadian bermula ketika pada 2 Februari 2024 anak korban berjenis laki-laki dan berusia 17 tahun menjadi korban kekerasan oleh 12 orang di TKP.

"Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah atas swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan," terang Polres Tangsel.

Polisi menyebut para anak pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian sebagai alasan melaksanakan tradisi tak tertulis bagi seseorang yang ingin bergabung dengan kelompok tersebut. 

Diketahui sebelumnya kekerasan di Binus School Serpong itu dilakukan oleh kelompok pelajar yang menamai dirinya Geng Tai. 

"Kemudian pada tanggal 12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakak anak korban terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2," lanjut Polres Tangsel.

Hal itu pun diketahui oleh para anak pelaku pada keesokan harinya sehingga enam orang yang merasa tidak terima melakukan kembali tindakan kekerasan pada 13 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil visum, akibat dari tindakan bully Geng Tai tersebut menyebabkan anak korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, luka bekas sundutan rokok, dan juga luka bakar pada tangannya. 

Selain luka fisik, anak korban juga disebut mengalami tertekan, ketakutan, dan stres akut. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025