Berita , Jabodetabek

Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi
Penyidik Polres Tangerang Selatan beberkan kronologi kasus bully Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Polres Tangerang mengungkap kronologi resmi dari kasus bully Binus School Serpong yang sempat menghebohkan media sosial.

Tak hanya dilakukan dengan sadis, kasus perundungan itu juga diduga dilakukan oleh anak-anak dari beberapa nama pesohor Tanah Air, salah satunya adalah anak Vincent Rompies. 

Melalui konferensi pers hari ini Jumat, 1 Maret 2024, penyidik Polres Tangerang telah menetapkan 4 orang tersangka dan juga 8 anak berkonflik hukum (ABH) yang masih di bawah umur atas dugaan kekerasan, pengeroyokan, dan juga perbuatan asusila. 

Inisial empat tersangka yang statusnya dinaikkan dari saksi adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara polisi tidak mengungkapkan inisial nama dari 8 ABH yang terlibat. 

Dari keterangan resmi, Polres Tangerang Selatan mengungkapkan kejadian bermula ketika pada 2 Februari 2024 anak korban berjenis laki-laki dan berusia 17 tahun menjadi korban kekerasan oleh 12 orang di TKP.

"Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah atas swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan," terang Polres Tangsel.

Polisi menyebut para anak pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian sebagai alasan melaksanakan tradisi tak tertulis bagi seseorang yang ingin bergabung dengan kelompok tersebut. 

Diketahui sebelumnya kekerasan di Binus School Serpong itu dilakukan oleh kelompok pelajar yang menamai dirinya Geng Tai. 

"Kemudian pada tanggal 12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakak anak korban terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2," lanjut Polres Tangsel.

Hal itu pun diketahui oleh para anak pelaku pada keesokan harinya sehingga enam orang yang merasa tidak terima melakukan kembali tindakan kekerasan pada 13 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil visum, akibat dari tindakan bully Geng Tai tersebut menyebabkan anak korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, luka bekas sundutan rokok, dan juga luka bakar pada tangannya. 

Selain luka fisik, anak korban juga disebut mengalami tertekan, ketakutan, dan stres akut. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025