Berita , Jabodetabek

Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kronologi Resmi Kasus Bully Binus School Serpong Versi Polisi
Penyidik Polres Tangerang Selatan beberkan kronologi kasus bully Binus School Serpong yang libatkan anak Vincent Rompies. (Foto: YouTube/KOMPASTV)

HARIANE - Polres Tangerang mengungkap kronologi resmi dari kasus bully Binus School Serpong yang sempat menghebohkan media sosial.

Tak hanya dilakukan dengan sadis, kasus perundungan itu juga diduga dilakukan oleh anak-anak dari beberapa nama pesohor Tanah Air, salah satunya adalah anak Vincent Rompies. 

Melalui konferensi pers hari ini Jumat, 1 Maret 2024, penyidik Polres Tangerang telah menetapkan 4 orang tersangka dan juga 8 anak berkonflik hukum (ABH) yang masih di bawah umur atas dugaan kekerasan, pengeroyokan, dan juga perbuatan asusila. 

Inisial empat tersangka yang statusnya dinaikkan dari saksi adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara polisi tidak mengungkapkan inisial nama dari 8 ABH yang terlibat. 

Dari keterangan resmi, Polres Tangerang Selatan mengungkapkan kejadian bermula ketika pada 2 Februari 2024 anak korban berjenis laki-laki dan berusia 17 tahun menjadi korban kekerasan oleh 12 orang di TKP.

"Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah atas swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan," terang Polres Tangsel.

Polisi menyebut para anak pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bergantian sebagai alasan melaksanakan tradisi tak tertulis bagi seseorang yang ingin bergabung dengan kelompok tersebut. 

Diketahui sebelumnya kekerasan di Binus School Serpong itu dilakukan oleh kelompok pelajar yang menamai dirinya Geng Tai. 

"Kemudian pada tanggal 12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakak anak korban terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 2," lanjut Polres Tangsel.

Hal itu pun diketahui oleh para anak pelaku pada keesokan harinya sehingga enam orang yang merasa tidak terima melakukan kembali tindakan kekerasan pada 13 Februari 2024. 

Berdasarkan hasil visum, akibat dari tindakan bully Geng Tai tersebut menyebabkan anak korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, luka bekas sundutan rokok, dan juga luka bakar pada tangannya. 

Selain luka fisik, anak korban juga disebut mengalami tertekan, ketakutan, dan stres akut. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB