Berita , D.I Yogyakarta
Layanan Perpanjangan SIM Secara Drive Thru "Sijidtu" Kini Tersedia di MPP Kota Yogyakarta
HARIANE - Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi disabilitas, Polresta Yogyakarta menghadirkan layanan Sijidtu (SIM Jogja Istimewa Difabel dan Drive Trhu), untuk penerbitan perpanjangan SIM A dan SIM Difabel D1, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Komplek Balai kota Yogyakarta.
Pelayanan ini diberikan bertepatan dengan Bulan Bakti HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, guna memudahkan masyarakat khususnya difabel dalam mendapatkan SIM.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan Satlantas Polresta Yogyakarta menghadirkan inovasi pelayanan dengan tujuan terwujudnya pelayanan prima yang lebih cepat mudah, praktis dan pemohon tidak perlu turun dari kendaraan. Pelayanan ini diharapkan semakin mempermudah akses bagi teman-teman difabel.
"Teman-teman saudara difabel memerlukan kebutuhan khusus, sehingga untuk mempermudah mereka tidak harus datang ke kantor, tidak harus turun dari sarana yang digunakan sehingga dari situ timbul untuk membantu teman-teman difabel," ujarnya usai peluncuran layanan Sijidtu di sisi Timur MPP Kota Yogyakarta pada Selasa, 17 September 2024.
Skema pelayanan SIM ini juga tidak berbeda dengan biasanya, Aditya menyebut selama persyaratan dalam mengurus proses perpanjangan SIM sudah lengkap, pelaksanaannya dipastikan sekitar 5 menit selesai.
Pelayanan SIM terdiri dari SIM A, SIM D1, kedepan akan SIM C juga, tapi sementara SIM A dan SIM D1. Pelayanan dapat diakses masyarakat mulai pukul 08.00-14.00 WIB, yang tidak hanya bagi warga Kota Yogyakarta tetapi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
"Untuk pembayaran kita menggunakan QRIS atau transfer tidak ada pembayaran secara cash, sehingga mengurangi resiko pungli atau pun kontra produktif lainnya.
Sementara itu, Penjabat Wali kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan hadirnya tambahan layanan di MPP Kota Yogyakarta ini menjadi salah satu wujud komitmen antara Pemkot, Polresta, Polda, maupun Forkompinda lainnya dengan tujuan utama untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan untuk SIM khususnya difabel dll ini, tentunya harus selalu dipermudah terutama kaum difabel harus lebih dipermudah, dimana orang mau perpanjangan SIM tidak harus turun, jalan, administrasi ruwet dan sebagainya, tadi dibuktikan tidak sampai lima menit SIM tercetak dan sudah jadi," ujarnya.
Sugeng Purwanto menegaskan, komitmen pelayanan bagi masyarakat dari Pemkot ini agar selalu memberikan kemudahan dalam masyarakat mengakses layanan yang ada di Kota Yogyakarta.****