Berita , Pendidikan , Nasional , Headline
Nadiem Makarim Luncurkan Transformasi Seleksi Masuk PTN, Lebih Fokus Pada Skolastik dan Penalaran di 2023
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, Mendikbudristek menjelasakan bahwa seleksi akan berfokus pada penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Hal ini dilakukan dengan pemberian bobot minimal 50% untuk nilai rata-rata rapot seluruh mata pelajaran. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50% diambil dari penggali minat dan bakat berupa nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi, dan portoofolio (seni dan olahraga).
“Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” ujar Mendikbudristek.
Transformasi seleksi nasional berdasarkan tes (SBMPTN)
Transformasi seleksi nasional masuk PTN yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes. Nantinya akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sudah tidak ada lagi tes mata pelajaran, akan diganti dengan tes skolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa inggris.
Sebelumnya diungkapkan bahwa pada jalur seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) dilakukan dengan mengujikan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebh sulit untuk sukses di jalur ini.
Dengan demikian, Mendikbudristek mengatakan skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.
BACA JUGA : Simak 5 Tips Memilih dan Mengurutkan Jurusan di UTBK SBMPTN, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu
Transformasi secara mandiri oleh PTN
Saat ini ada beberapa permasalahan pada jalur mandiri diantaranya tingginya keragaman jenis melanisme seleksi jalur mandiri antar PTN, dan tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Pada jalur ini pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara transparan dengan mewajibkan untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.
Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN.