Berita , Gaya Hidup

Mantan Personel Bigbang Seungri Divonis 18 Bulan Penjara, Divonis atas 9 dakwaan ini

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Mantan Personel Bigbang Seungri Divonis 18 Bulan Penjara, Divonis atas 9 dakwaan ini
Mantan Personel Bigbang Seungri Divonis 18 Bulan Penjara, Divonis atas 9 dakwaan ini
Hariane - Mantan personel Bigbang Seungri divonis 18 bulan penjara atau satu setengah tahun oleh Mahkamah Agung Korea Selatan atas sembilan dakwaan yang menjeratnya.
Pada Kamis 26 Mei 2022, melansir dari laman Soompi, Kepala Hakim Mahkamah Agung, Korea Selatan, Noh Tae Ak menegaskan mantan personel Bigbang Seungri divonis 18 bulan penjara karena bersalah atas sembilan dakwaan yang menjeratnya.
Sembilan dakwaan yang menjerat Seungri diantaranya meliputi pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, hingga penggelapan uang dan lain-lain. Dakwaan tersebutlah yang akhirnya membuat mantan personel Bigbang Seungri divonis 18 bulan penjara.
BACA JUGA : TOP Bigbang Alami Masalah Kesehatan Mental dan Hampir Bunuh Diri

Berikut sembilan dakwaan yang menjerat mantan personel Bigbang Seungri divonis 18 bulan penjara

Kejahatan Ekonomi Khusus, Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, Pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, Kejahatan Seksual, perjudian, penggelapan dana, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi dan pembelian jasa prostitusi, hasutan kekerasan khusus.
Mantan personel Bigbang Seungri divonis 18 bulan penjara didakwa karena menggelapkan 528 juta won atau sekitar Rp6,094 miliar dari klub Burning Sun dengan dalih biaya penggunaan merek untuk Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam.
Seungri juga menggelapkan sekitar 20 juta won atau sekitar Rp230 juta dana perusahaan dari Yuri Holdings di bawah dengan dalih biaya advokat untuk karyawan.
Seungri juga telah didakwa menggunakan sekitar 2,2 miliar won atau sekitar Rp 25,3 miliar untuk berjudi di kasino hotel di Las Vegas dari 2013 hingga 2017 dan karena tidak melaporkan bahwa ia meminjamkan chip senilai 1 juta dolar untuk dana perjudian.
Dari Desember 2015 hingga Januari tahun berikutnya, Seungri dituduh memediasi prostitusi beberapa kali untuk investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.
Selain itu, juga membeli layanan prostitusi untuk dirinya sendiri, untuk menarik investasi bagi klub dan bisnis investasi keuangan.
Tak berhenti di situ, Seungri juga didakwa mengancam seseorang dengan gangster melalui mantan CEO Yoo In Suk, setelah memberitahu dia tentang konflik yang terjadi dengan pelanggan lain saat minum dengan kenalannya di sebuah bar di Gangnam pada Desember 2015.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025