Berita

Modifikasi Rute TransJakarta Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Pembaruan Rute BRT dan Kebijakan Tarif Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Dishub DKJ melakukan pembaruan rute BRT dan kebijakan tarif.

HARIANE - Menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024, operasional layanan angkutan umum di Jakarta akan mengalami sejumlah penyesuaian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan modifikasi rute TransJakarta di beberapa koridor serta pemberlakuan kebijakan tarif khusus.

Selama pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan, layanan TransJakarta (Koridor BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan diberlakukan tarif simbolis sebesar 1 rupiah.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat di tengah rangkaian acara pelantikan yang berlangsung di kawasan pusat kota.

Di samping itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan Transjakarta Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku seperti biasa sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis, yang telah diubah terakhir melalui Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018.

Untuk layanan ini, tarif Rp 0,00 (nol rupiah) akan tetap diterapkan.

Selain kebijakan tarif, sejumlah rute TransJakarta juga mengalami pembaruan guna mendukung kelancaran operasional selama acara pelantikan.

Di antaranya, rute Blok M-Kota (Kode Rute 1) yang dimodifikasi melalui Koridor 15, serta rute Kalideres-Honesia Veteran (Kode Rute 3) yang akan dialihkan melalui rute Kalideres-Juanda.

Sebagian rute akan dihentikan sementara selama kegiatan pelantikan, termasuk rute Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (Kode Rute 10) dan Stasiun Manggarai-Blok M (Kode Rute SH), yang tidak akan beroperasi antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Berikut Modifikasi Rute TransJakarta Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan modifikasi rute TransJakarta di beberapa koridor serta pemberlakuan kebijakan tarif khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB