Berita , Jabar

Motif Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru di Karawang, Terancam 8 Tahun Bui

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pelaku penyiram air keras terhadap guru di Karawang
Pelaku penyiram air keras kepada guru di Karawang ditangkap. (Foto: Instagram/polres_karawang)

Keesokan harinya, pada 23 Mei 2023, pelaku kemudian kembali lagi mendatangi rumah korban. Ketika telah berhasil bertemu dengan korban dan mengobrol sejenak, pelaku langsung melakukan penyiraman air keras kepada korban di bagian wajah.

Setelahnya, pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke RSUD Kabupaten Karawang usai meminta tolong kepada tetangga.

Terkait dengan motifnya, usai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tersangka mengaku sakit hati akibat dikeluarkan atau dipecat oleh korban dari suatu bisnis travel mobil yang dilakoni keduanya akibat adanya miskomunikasi.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam, 11 Juli 2023. Selama masa pelarian sejak 23 Mei 2023, tersangka berpindah-pindah tempat di wilayah Karawang.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merasa menyesal usai melakukan tindak kejahatan tersebut.

Sementara itu, korban kini telah mendapatkan pendampingan dari pihak-pihak terkait dan telah mendapatkan penanganan medis.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian juga menunjukkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan dari tersangka

Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan Pasal 351 Ayat 2 dan/atan Pasal 354 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Sehubungan dengan pengungkapan pelaku penyiram air keras terhadap guru di Karawang, polisi mengungkap masih melakukan penyelidikan mendalam terkait hal-hal lainnya. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025