Gaya Hidup
Niat Itikaf di Masjid, Lengkap dengan Syarat, Rukun dan Perkara yang Membatalkan
Ima Rahma Mutia
Tata cara dan niat Itikaf di masjid. (Pexels/Fs meyra)
Ada sembilan perkara yang bisa membatalkan Itikaf di masjid, yaitu :
1. Berhubungan suami istri
2. Mengeluarkan sperma
3. Mabuk yang disengaja
4. Murtad
5. Haid
6. Nifas
7. Keluar dari masjid tanpa alasan
8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang ditunda
9. Keluar beberapa kali disertai alasan, padahal karena keinginan pribadi
Demikian tata cara dan niat Itikaf di masjid, ibadah yang sunnah dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan. ****