HARIANE - Oknum polisi berinisial AL dan seorang temannya LA (masyarakat sipil) nekat membakar baliho Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo yang terpajang di Desa Lampo, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi pembakaran baliho salah satu kandidat Capres di Pemilu 2024 dilakukan oleh AL dan LA usai meminum minuman keras (miras) pada dini hari tepatnya, Selasa 5 September 2023 pukul 02.45 WITA.
Nampak dari gambar, baliho yang dibakar berwarna merah dengan logo PDIP dengan foto Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo, dan Megawati Soekarno Putri.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton bahwa oknum anggotanya telah membakar dan menyobek baliho PDIP.
"Iya benar, oknum polisi yang lakukan, pelaku telah diamankan dan diperiksa penyidik," ujar Sunarton.
Aksi keduanya terekam ponsel salah seorang saksi yang sedang berada di lokasi baliho ditempatkan.
Pembakaran baliho Ganjar Pranowo diketahui oleh DPC PDIP Buteng dan dilaporkan ke kepolisian.
DPC PDIP Buteng mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta atas aksi pembakaran baliho Ganjar Pranowo yang dilakukan oknum polisi itu.
Sementara itu, oknum polisi berinisial AL kini digiring ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sultra.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mochammad Sholeh mengatakan pelaku pembakaran baliho Ganjar Pranowo akan menjalani pemeriksaan kode etik di Polda Sultra.
"Sementara dala saksi - saksi tengah diperiksa, oknum polisi itu akan menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sambil melengkapi berkas untuk sidang kode etik," ujar Shoeh, Kamis 7 September 2023.
Ia mengungkapkan kasus tindak pidana yang dilakukan oknum polisi itu tetap akan ditangani Polres Buteng untuk melengkapi pemeriksaan saksi - saksi.