Berita , Jabar
Operasi Miras Polres Cirebon Kota, Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk
Tri Lestari
Operasi Miras Polres Cirebon Kota. (Foto: Instagram/Humaspoldajabar)
HARIANE – Kegiatan Operasi Miras Polres Cirebon Kota yang diadakan pada Rabu dini hari, 1 Juni 2022 berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk.
Informasi mengenai kegiatan Operasi Miras Polres Cirebon Kota ini diketahui dari keterangan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik Humas Polda Jawa Barat.
Berikut informasi lengkap mengenai Operasi Miras Polres Cirebon Kota berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Rabu, 1 Juni 2022 tersebut.
Operasi Miras Polres Cirebon Kota
BACA JUGA : Pelaku Penusukan Seorang Pelajar SMP di Cirebon Berhasil Diamankan Polisi, Begini Awal Mula MasalahnyaBerdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kegiatan Operasi Miras ini diselenggarakan pada Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kegiatan ini, Patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan terhadap dua buah warung dan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk. Operasi Miras ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Patroli Kamtibmas Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota dalam rangka menjaga situasi yang aman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Patroli yang telah dilakukan tersebut menyasar warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin. “Patroli kamtibmas KRYD semalam menyisir dua warung yang diduga menjual miras tanpa ijin. Sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa minuman keras berbagai merk dari kedua warung,” ucap Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah. Lebih lanjut, Tanwin juga menyampaikan bahwa kedua warung tersebut yaitu warung N yang berada di Perum Permata, Kecamatan Harjamukti dan warung MS di Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Barang bukti yang berhasil disita dalam penggeledahan terhadap kedua warung tersebut yakni sebanyak 287 botol minuman keras dengan berbagai merk.