Begini isi pantun Jokowi di IKN di depan para pengusaha setelah keliling IKN. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)
Menanggapi hal tersebut Jokowi meyakinkan para pengusaha bahwa kepastian hukum pembangunan IKN tidak perlu diragukan lagi karena sudah diatur Undang-Undang.
"Jadi kalau masih ada khawatir, khawatir apa? 'Pak nanti IKN-nya ga dilanjutkan lagi' lah Undang-Undangnya sudah ada. Undang-Undangnya itu didukung oleh 93% fraksi partai-partai di DPR, apalagi?" jawabnya.
Demikian isi pantun Jokowi di IKN dan jawaban atas keraguan pengusaha untuk berinvestasi di ibu kota baru Republik Indonesia tersebut. ****