Pasangan Anies Imin daftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. (Foto: Youtube/KPU RI)
“Setelah ini kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya dua, apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum,” ujar Hasyim Asy’ari.
Selanjutnya paslon Anies Imin juga akan diberi surat pengantar oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani pada Sabtu, 21 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk dilakukan penilaian tentang kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan tim pemeriksa,” imbuh Ketua KPU.
Usai memberikan sambutannya, Hasyim Asy’ari mewakili KPU selanjutnya bertukar cindera mata dengan pasangan Anies Imin. ****