Berita , Jabodetabek

Pasutri Kompak Jadi Pengedar Uang Palsu di Kalideres, Begini Kronologinya 

profile picture Hanna
Hanna
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Uang Palsu di Kalideres, Begini Kronologinya 
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Uang Palsu di Kalideres, Begini Kronologinya 
"Jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan," ucapnya.
Lanjutnya, awal mula kejadian ini terbongkar pihaknya menerima informasi adanya aksi pemalsuan uang palsu rupiah di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Barang Bukti Pengedar Uang Palsu di Kalideres yang Diamankan

"Di lokasi tersebut kami berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang dipergunakan untuk membuat uang palsu berikut upal yang sudah jadi," ucap Kapolsek Kalideres AKP.
Dari hasil penggerebekan tersebut Kapolsek Kalideres mengamankan diantaranya 5 lembar pecahan 50 ribu, 670 lembar kertas bergambar pecahan 50 ribu, 93 lembar kertas bergambar pecahan 20 ribu, dan 850 lembar kertas minyak (bahan membuat rupiah).
3 helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, 2 buah jarum, 1 lembar stiker tertulis BI 50.000,-, 5 buah printer merk EPSON berikut 3 kabel sambungan OTG, 6 buah lem kertas, 4 buah pisau cutter dan 1 unit handphone merk VIVO warna merah type Y91.
Dari hasil penyelidikan didapat, bahwa pelaku telah mencetak uang palsu kurang lebih 300 juta. 
Adapun para pelaku sudah menjalani praktik uang palsu sudah 6 bulan berjalan
"Sekali produksi tiap 30 juta itu dia butuh waktu sekitar 1 minggu sampai dengan 10 hari," ucapnya.
BACA JUGA : Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku pengedar uang palsu di Kalideres ini dikenakan Pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025