Artikel

Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi

profile picture Hanna
Hanna
Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi
Untung Rp 1 Miliar, Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang Berhasil Diungkap Polisi
HARIANE - Kasus penipuan arisan online di Magelang baru-baru ini telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Magelang.
Dalam kasus penipuan arisan online di Magelang ini Polres Magelang telah menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka.
Dari kasus penipuan arisan online di Magelang ini pelaku telah mengantongi uang dari peserta senilai Rp. 1.2 miliar yang digunakan untuk kepentingan sendiri.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari akun instagram resmi Polres Magelang, informasi lebih lanjut seputar kasus penipuan arisan online di Magelang.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi

Modus Pelaku dalam Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang

Pada Sabtu, 21 Mei 2022, Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan dua orang wanita sudah ditetapkan sebagi tersangka bahkan seorang diantaranya sudah tahap P21 dan sudah dilakukan penahanan.
“Pelaku yakni RI alias Prenjak (29), dan FF alias Flo (28). Keduanya warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang,” ucapnya.
Kapolres mengungkapkan modus opersandi dari tersangka yakni dengan menggunakan nama orang lain sebagai peserta fiktif yang berperan sebagai peminjam atau orang yang dibiayai, agar peserta mengira bahwa dalam arisan atau DUOS memang benar ada peminjamnya dan menyerahkan uang modal investasi atau duos kepada tersangka.
“Namun, karena peminjam tersebut fiktif dan sebenarnya adalah tersangka sendiri, uang tersebut diterima tersangka sendiri dan tidak digunakan sebagaimana peruntukannya atau semestinya,” ucapnya.

Kronologi Kasus Penipuan Arisan Online di Magelang

Adapun kronolgis yang dilakukan pada awalnya sekira bulan Oktober 2020, tersangka tersangka RR mendapatkan referensi dari instagram kemudian mempelajari cara kerja, metode, pola, dan mekanisme arisan dengan sistem menurun termasuk darimana dan bagaimana admin mendapatkan keuntungan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB