D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah Lahan Surjan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Panen Bawang Merah, Lahan Surjan Kulon Progo
Penjabat Bupati Kulon Progo menunjukkan hasil panen (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus menjalankan program dan kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan petani. Berbagai program dan regulasi di bidang pertanian telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar petani, dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pertanian di Kulon Progo

"Ini merupakan komitmen kami untuk mensejahterakan masyarakat," ungkap Penjabat Bupati Kulon Progo, dalam acara Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah Lahan Surjan" di Bulak Kaligintung, Kalurahan Kaligintung Temon, Rabu (18/9/2024).

Siwi menjelaskan, optimalisasi lahan Surjan juga menjadi bentuk komitmen pengembangan potensi pertanian di Kulon Progo yang mampu memberikan nilai ekonomis yang tinggi bagi para petani.

"Dari data yang ada, hasil ubinan di Bulak Kaligintung diketahui sekitar 20 ton per hektar. Kira-kira 20 ton per hektar, kalau harganya Rl 12 ribu sampai Rp 25 ribu, maka bisa dikalikan sendiri, kira kira berapa hasilnya," kata Siwi. 

Siwi berharap, kolaborasi bersama dan pemenuhan ekosistem pertanian di Kulon Progo bisa terus berjalan dengan baik. Sehingga mampu mendukung para petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya.

“Pertanian bisa dikolaborasikan dengan pariwisata atau budaya. Seperti hari ini, ada tradisi wiwitan untuk panen, sehingga tidak hanya on farm nya tapi bisa jadi daya tarik wisata”ujar Siwi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Drajat Purbadi melaporkan, Sawah Surjan saat ini menjadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia, dan merupakan bagian dari pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budaya dengan sumber dana Keistimewaan Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan.

"Di tahun 2024 telah terfasilitasi bantuan saprodi budidaya lahan surjan untuk komoditas bawang merah berupa benih bawang merah umbi (varietas Tajuk), Light Trap Tenaga Surya untuk mengendalikan hama. Juga Pupuk NPK non subsidi dan Pupuk Organik non subsidi yang diberikan pada 10 kelompok tani di Panjatan, Wates dan Temon,” jelas Drajat.

Selain itu juga difasilitasi 2 kelas Sekolah Lapang dengan materi Good Agriculture Practices (GAP) dan penanganan pasca panen yang baik Good Handling Practice (GHP) Bawang Merah Lahan Surjan dengan nara sumber yang ahli di bidangnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB