D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kukuhkan Lurah

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Progo, Lurah
Pj Bupati Kulon Progo memberikan surat keputusan kepada perwakilan lurah (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengukuhkan 87 lurah di Kulon Progo. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Senin (24/6/2024). Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan, Pengukuhan lurah tersebut mendasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan penting didalam Undang-undang baru ini adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur lama jabatan hingg 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Berdasarkan ketentuan ini, masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Jazil Ambar, Senin (24/6/2024).

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, Kalurahan merupakan garda terdepan yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan saat ini tidak lagi dipandang sebagai garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutur Siwi. 

Adapun terkait perubahan masa jabatan hingga 8 tahun, diharapkan Siwi, dapat di maknai dengan meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan bisa meningkat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:02 WIB
Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Kamis, 31 Oktober 2024 09:21 WIB
Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Rabu, 30 Oktober 2024 17:12 WIB
Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Rabu, 30 Oktober 2024 17:10 WIB
Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Rabu, 30 Oktober 2024 17:05 WIB
Disdukcapil Bantul Buka Pelayanan Sampai ke Sekolah, 8 Ribu Pemilih Pemula Sudah Rekam ...

Disdukcapil Bantul Buka Pelayanan Sampai ke Sekolah, 8 Ribu Pemilih Pemula Sudah Rekam ...

Rabu, 30 Oktober 2024 17:00 WIB
Digerebek Polisi, Puluhan Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang Sungkem ke Orang Tua

Digerebek Polisi, Puluhan Pelajar Pesta Miras di Bangetayu Semarang Sungkem ke Orang Tua

Rabu, 30 Oktober 2024 16:59 WIB