D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kukuhkan Lurah

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Progo, Lurah
Pj Bupati Kulon Progo memberikan surat keputusan kepada perwakilan lurah (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengukuhkan 87 lurah di Kulon Progo. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Senin (24/6/2024). Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan, Pengukuhan lurah tersebut mendasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan penting didalam Undang-undang baru ini adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur lama jabatan hingg 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Berdasarkan ketentuan ini, masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Jazil Ambar, Senin (24/6/2024).

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, Kalurahan merupakan garda terdepan yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan saat ini tidak lagi dipandang sebagai garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutur Siwi. 

Adapun terkait perubahan masa jabatan hingga 8 tahun, diharapkan Siwi, dapat di maknai dengan meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan bisa meningkat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB