D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kukuhkan Lurah

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Progo, Lurah
Pj Bupati Kulon Progo memberikan surat keputusan kepada perwakilan lurah (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengukuhkan 87 lurah di Kulon Progo. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Senin (24/6/2024). Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan, Pengukuhan lurah tersebut mendasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan penting didalam Undang-undang baru ini adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur lama jabatan hingg 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Berdasarkan ketentuan ini, masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Jazil Ambar, Senin (24/6/2024).

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, Kalurahan merupakan garda terdepan yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan saat ini tidak lagi dipandang sebagai garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutur Siwi. 

Adapun terkait perubahan masa jabatan hingga 8 tahun, diharapkan Siwi, dapat di maknai dengan meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan bisa meningkat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB