D.I Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kukuhkan Lurah

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Progo, Lurah
Pj Bupati Kulon Progo memberikan surat keputusan kepada perwakilan lurah (Foto:Dok Humas Kominfo Kulon Progo).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengukuhkan 87 lurah di Kulon Progo. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Senin (24/6/2024). Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan, Pengukuhan lurah tersebut mendasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Salah satu perubahan penting didalam Undang-undang baru ini adalah pada Pasal 39 ayat 1 yang mengatur lama jabatan hingg 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Berdasarkan ketentuan ini, masa jabatan lurah berubah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Jazil Ambar, Senin (24/6/2024).

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan, Kalurahan merupakan garda terdepan yang menentukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas taraf hidup.

“Kalurahan saat ini tidak lagi dipandang sebagai garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tutur Siwi. 

Adapun terkait perubahan masa jabatan hingga 8 tahun, diharapkan Siwi, dapat di maknai dengan meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan. Sehingga kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kalurahan bisa meningkat.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Tahun Gunakan Jembatan Bambu, Perbaikan Jembatan Pucung Mulai Digarap Akhir Juli

2 Tahun Gunakan Jembatan Bambu, Perbaikan Jembatan Pucung Mulai Digarap Akhir Juli

Kamis, 04 Juli 2024 15:44 WIB
Disdikpora Bantul Pastikan Daya Tampung Sekolah SD-SMP Akomodir Jumlah Lulusan 2024

Disdikpora Bantul Pastikan Daya Tampung Sekolah SD-SMP Akomodir Jumlah Lulusan 2024

Kamis, 04 Juli 2024 14:43 WIB
Jamaah Haji Gelombang 2 Pulang Perdana Hari ini, 22 Kloter Siap Terbang ke ...

Jamaah Haji Gelombang 2 Pulang Perdana Hari ini, 22 Kloter Siap Terbang ke ...

Kamis, 04 Juli 2024 12:36 WIB
3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

Kamis, 04 Juli 2024 11:24 WIB
Era Ekonomi Digital, Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Maksimalkan Media Sosial dalam Memasarkan Produk

Era Ekonomi Digital, Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Maksimalkan Media Sosial dalam Memasarkan Produk

Kamis, 04 Juli 2024 08:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Juli 2024, Khusus Minggu Pertama

Jadwal SIM Keliling Gresik Juli 2024, Khusus Minggu Pertama

Kamis, 04 Juli 2024 08:45 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 4 Juli 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 4 Juli 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 04 Juli 2024 08:44 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 4 Juli 2024, Daerah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Kebumen 4 Juli 2024, Daerah Ini Akan Terdampak

Kamis, 04 Juli 2024 08:15 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 4 Juli 2024, Berlangsung hingga Siang

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 4 Juli 2024, Berlangsung hingga Siang

Kamis, 04 Juli 2024 08:14 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 4 Juli 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 4 Juli 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 04 Juli 2024 08:13 WIB