HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di kawasan pantai selatan Gunungkidul.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan bahwa pihaknya bersama Bupati Gunungkidul menemukan sejumlah bangunan yang dibangun di bantaran sungai Pantai Drini.
Bangunan-bangunan tersebut dinilai menghambat aliran air di sungai pantai tersebut. Setidaknya ada sembilan bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik bangunan agar dapat dilakukan penanganan secara mandiri. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan melakukan penertiban bersama jajaran terkait.
“Kita cek dulu siapa saja yang melanggar dan menambah bangunan, nanti kita bersama-sama dengan kalurahan dan OPD terkait akan melakukan pendekatan dan memberi peringatan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Edy Basuki.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola kawasan pantai serta meningkatkan daya tarik wisata Gunungkidul secara berkelanjutan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan pantai, khususnya yang berada di sepadan sungai. Langkah ini merupakan upaya menjaga estetika dan keberlanjutan lingkungan kawasan pantai.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penataan kawasan wisata dan pengelolaan tanah Sultan Ground.
“Kami mendapatkan amanat penting dari Ngarso Dalem untuk menata kawasan wisata, termasuk para pedagangnya. Ini akan menjadi proyek percontohan dalam penataan pantai,” ucapnya.
Selain di Pantai Drini, sejumlah OPD juga diminta untuk melakukan pengecekan di pantai-pantai lain di Gunungkidul. Jika ditemukan pelanggaran, maka diminta segera dilakukan pendekatan dan penertiban.
“Salah satunya adalah Pantai Drini yang lengkap aktivitasnya, tetapi sebagian spot belum tersentuh gerakan masyarakat. Kami menyasar kawasan sungai di sini untuk mengantisipasi banjir dan menjaga citra wisata Gunungkidul,” jelasnya.
Endah menambahkan, selain penertiban bangunan, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang tentang pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.