Berita , D.I Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul
Elza Nidhaulfa Albab
Program Warung Mrantasi akan diperluas ke Pasar Prawirotaman dan Sentul. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)
Lebih lanjut, Riswanti membeberkan syarat-syarat Warung Mrantasi yaitu:
- Pedagang pasar yang menjual produk sembako
- Tidak ada tunggakan retribusi
- Bersedia mengikuti ketentuan menjadi pedagang Warung Mrantasi
- Menjual produk sesuai HET, tidak menimbun, tidak mencurah, tidak mengoplos dan tidak menjual kepada tengkulak atau untuk dijual kembali.
- Bersedia melakukan perikatan kerja sama dengan Bulog
- Mendukung transaksi cashless (nontunai)
Pada kesempatan yang sama, Riswanti mengatakan bahwa pedagang yang ikut program Warung Mrantasi akan mendapatkan manfaat yakni mendapat prioritas alokasi pasokan barang kebutuhan pokok dari Bulog.
Selain itu, pedagang berkesempatan ikut program stabilisasi harga seperti operasi pasar dengan atau tanpa subsidi
Pedagang juga akan mendapatkan kemudahan dalam pengajuan akses permodalan melalui Bank BPD DIY. ****