Berita

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, Berikut Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui
Pendaftaran beasiswa LPDP secara resmi telah dibuka. (Foto: Instagram/LPDP)
HARIANE – Pendaftaran beasiswa LPDP 2022 secara resmi telah dibuka sejak 25 Februari kemarin. Untuk pembukaan tahap pertama, proses pendaftaran ini dibuka hingga tanggal 27 Maret 2022.
Proses pendaftaran beasiswa LPDP 2022 memiliki 3 tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik hingga seleksi substansi.
Adapun pada tahap pertama pendaftaran beasiswa LPDP 2022 ini, para pendaftar sudah dapat memulai proses seleksi administrasi sejak tanggal 28 Maret 2022. Lalu hasil seleksi tersebut dapat diketahui pada tanggal 12 April 2022.
Kemudian pendaftar melakukan seleksi bakat skolastik pada tanggal 18 April 2022 dan selanjutnya diumumkan pada tanggal 27 April 2022.
Hingga tahapan seleksi yang terakhir adalah seleksi substansi yang dapat dilakukan pada tanggal 16 Mei hingga 25 Juni 2022.
BACA JUGA : Chernobyl, Kota di Ukraina yang Punya Kisah Mengerikan di Masa Lampau dan Kini Dikuasai Oleh Rusia
Dimana hasil pengumuman final dari rangkaian seleksi ini pada 30 Juni 2022 mendatang.
Selain mengenai tahapan seleksi yang perlu diketahui, tentu ada beragam persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar penerima beasiswa LPDP. Dilansir dari laman resmi LPDP Kemenkeu, persyaratan tersebut diantaranya adalah:
1. Persyaratan Umum Beasiswa PTUD
a. Merupakan Warga Negara Indonesia.
b. Telah menyelesaikan studi program Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1) untuk program beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor, dengan ketentuan khusus sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB
Keberlanjutan Program, Kapolda DIY Jalin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Keberlanjutan Program, Kapolda DIY Jalin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Kamis, 21 November 2024 01:14 WIB
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Akan Bebas, Kalapas Perempuan Yogyakarta Pastikan Masih Ditahan

Rabu, 20 November 2024 16:39 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Hidupkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Hidupkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Rabu, 20 November 2024 16:36 WIB
Hadiri Sesi Ketiga KTT G20 di Brasil, Prabowo Ajak Negara Sahabat Atasi Dampak ...

Hadiri Sesi Ketiga KTT G20 di Brasil, Prabowo Ajak Negara Sahabat Atasi Dampak ...

Rabu, 20 November 2024 16:32 WIB
Terlibat Kecelakaan di Jakan Yogya-Wonosari, Dua Pengendara Motor Alami Luka

Terlibat Kecelakaan di Jakan Yogya-Wonosari, Dua Pengendara Motor Alami Luka

Rabu, 20 November 2024 15:57 WIB