Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

profile picture Hanna
Hanna
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2
Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 gelombang 2. (Ilustrasi: Pexels/Michael Burrows)

HARIANE - Pendaftaran beasiswa LPDP 2023 gelombang 2 dikabarkan akan segera dibuka pada 9 Juni 2023  mendatang.

Adapun bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan baik itu di kampus dalam maupun luar negeri bisa memanfaatkan kesempatan mengikuti program beasiswa LPDP 2023 tersebut.

Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang banyak diincar oleh mahasiswa karena memiliki berbagai keunggulan. Di mana nantinya mahasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh dan tunjangan lainnya selama menempuh pendidikan. 

Mulai dari, dana pendidikan seperti, dana pendaftaran, dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/disertasi, dana seminar internasional, dana publikasi jurnal internasional.

Selain itu, terdapat juga dana pendukung, di antaranya dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus Doktor), dana keadaaan darurat (jika diperlukan).

Lantas bagaimana cara mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP gelombang 2 di tahun 2023? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak di bawah ini. 

Persyaratan dalam Mengikuti Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2 

Sebelumnya, secara umum terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftaran beasiswa LPDP, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: a. Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/. b.Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit.
  6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
  10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP
  12. Bagi pendaftar berstatus anggota Polri di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
  13. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan , Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  16. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk program kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
  17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  20. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  21. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/ non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2 

Adapun terdapat jadwal yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa penerima beasiswa LPDP, yaitu:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB