Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Diubah, Siapa Pengganti LTMPT?
HARIANE - Penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi mulai September 2022 telah berubah.Pengumuman mengenai perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi ini disampaikan pada 11 September 2022 melalui pengumuman resmi dan di akun Twitter-nya.Unggahan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ini pun menjadi topik perbincangan bagi para calon mahasiswa dan membuat semua orang bertanya mengenai siapa pengganti LTMPT sebagai penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi.Agar tak penasaran, berikut informasi lengkap mengenai perubahan penyelenggaranya, hingga alasan dibalik dilakukannya hal ini yang informasinya diperoleh langsung dari akun Twitter LTMPT dan laman Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pengumuman perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi
Unggahan LTMPT mengenai perubahan penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi. (Foto: Twitter/ ltmptofficial)Perubahan penyelenggara ini ternyata dilakukan atas dasar adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) baru.Permendikbudristek yang dimaksud adalah Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022, yang berisi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.Peraturan ini ternyata telah diterbitkan pada 1 September 2022 dan mulai diberlakukan untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023.Kemudian, yang menjadi pertanyaan yaitu mengenai siapa pengganti LTMPT dalam menyelenggarakan tes.Diketahui melalui foto pengumuman yang diunggah oleh LTMPT, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru akan diselenggarakan oleh Kementrian dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).Wewenangnya pun berganti menjadi wewenang Kementrian. Hal ini tercantum dalam Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022.