Peraturan Baru di SPBU Wajib Pakai MyPertamina, Menjadi Polemik Masyarakat
HARIANE - Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina masih menjadi polemik bagi masyarakat.
Mengenai peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina, kini sedang ramai bahkan trending topik di sosial media twitter. Saat ini SPBU menjadi hastag di twitter, bahkan sudah mencapai 5.700 tweet.
Dilansir dari website MyPertamina Rabu, 29 Juni 2022, peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina. Terutama untuk transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.
Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina diketahui mulai berlaku secara resmi 1 Juli 2022 mendatang. Para pengguna BBM Pertalite dan Solar diharapkan mendaftar sistem MyPertamina, karena sistem tersebut akan berlaku di 11 daerah.
Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina berlaku di daerah berikut ini.
BACA JUGA : Cara Daftar MyPertamina Cepat dan Mudah, Ikuti Petunjuk Berikut Ini1. Kota Bukit Tinggi 2. Kabupaten Agam 3. Kota Padang Panjang 4. Kabupaten Tanah Datar 5. Kota Banjarmasin 6. Kota Bandung