Peraturan Baru di SPBU Wajib Pakai MyPertamina, Menjadi Polemik Masyarakat
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Wilayah tersebut merupakan dari lima provinsi yang akan melakukan uji coba menggunakan MyPertamina, yakni Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Dengan adanya sistem MyPertamina, diharapkan mampu menjadi acuan dalam membuat program maupun kebijakan terkait subsidi energi kedepannya. Serta apabila data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
Peraturan baru di SPBU wajib pakai MyPertamina, diberlakukan karena saat ini masih banyak terjadi di lapangan terkait adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
Serta apabila tidak segera diatur, maka besar kemungkinan potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.
Maka dari itu, untuk memastikan penyaluran makin tepat sasaran akan diberlakukan sistem baru yakni menggunakan MyPertamina, terutama pengguna Pertalite dan Solar.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan,..” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.