Berita , D.I Yogyakarta

Peringatan Cuaca Ekstrem Jogja Hingga 5 Oktober 2022, Ini Potensi Dampaknya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Peringatan Cuaca Ekstrem Jogja Hingga 5 Oktober 2022, Ini Potensi Dampaknya
Peringatan Cuaca Ekstrem Jogja Hingga 5 Oktober 2022, Ini Potensi Dampaknya
HARIANE – Peringatan cuaca ekstrem Jogja dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 5 Oktober 2022.
Peringatan cuaca ekstrem Jogja ini disebabkan karena perubahan cuaca dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang bisa menyebabkan bencana hidrometeorologi sehingga patut untuk diwaspadai.
Selain peringatan cuaca ekstrem Jogja, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan peringatan gelombang tinggi yang akan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk mengantisipasi potensi bencana, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama bagi yang tinggal atau beraktivitas di daerah rawan bencana.

Peringatan Cuaca Ekstrem Jogja Akibat dari Perubahan Cuaca Selama Beberapa Hari ke Depan

peringatan cuaca ekstrem Jogja
BPBD DIY memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi di Jogja. (Ilustrasi: Pixabay/j_lloa)
BPBD DIY melalui akun Instagram resminya mengeluarkan peringatan akan adanya perubahan cuaca yang menyebabkan potensi bencana alam hidrometeorologi.
Bencana hidrometeorologi adalah bencana yang disebabkan karena aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin, dan kelembaban.
BACA JUGA : Waspada! Potensi Banjir Rob di Pesisir Pantai Selatan Jawa Hari ini dan Besok, BMKG Imbau Masyarakat Siapkan Upaya Mitigasi Bencana
Peringatan cuaca ekstrem Jogja disebabkan karena ada anomali suhu muka laut positif di wilayah Laut Jawa dan Samudera Hindia selatan Pulau Jawa, serta aktifnya gelombang Rossby Ekuator di wilayah Pulau Jawa.
Akibat fenomena dinamika atmosfer tersebut, memunculkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah di Indonesia, dengan kelembaban udara yang cukup tinggi hingga 90%.
Dampaknya untuk wilayah Yogyakarta adalah potensi hujan sedang hingga lebat yang bisa disertai dengan kilat dan angin kencang untuk periode tiga hari, yaitu tanggal 3-5 Oktober 2022.
Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, diimbau pada masyarakat agar selalu waspada dengan dampak bencana yang bisa ditimbulkan. Antara lain adalah banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan juga puting beliung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025