Berita , Jabodetabek
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Wilayah Terdampak Tetap Waspada
HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.
Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 17 Maret 2024 hingga 18 Maret 2024 pukul 19.00 WIB. Informasi berlaku selama 2 hari sejak peringatan dirilis dan akan terus diperbarui setiap ada perubahan.
Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok
Berdasarkan informasi yang dirilis dari BMKG, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi di Tanjung Priok.
BMKG memperingatkan adanya gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.
Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian utara dan selatan, Laut Jawa bagian barat, perairan utara Banten, Selat Gelasa, perairan Kep. Seribu, perairan Karawang-Subang, serta perairan Indramayu-Cirebon.
Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan maksimum hingga 20 knot di Selat Karimata bagian utara dan selatan, Selat Gelasa, perairan utara Banten, Teluk Jakarta, perairan Kep. Seribu, perairan Karawang-Subang, perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.
BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.
1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter) 3. Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) 4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpotensi terjadi gelombang tinggi di Tanjung Priok agar tetap selalu waspada.