Berita
Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Selatan Yogyakarta akan Jadi Prioritas Pemda DIY di 2023, Begini Penjelasan Sultan
Ichsan Muttaqin
Gubernur DIY, Sri SUltan Hamengku Buwono X menegaskan jika maslah pemerataan kesejahteraan harus segera diprioritaskan (Foto: Jogjaprov.go.id)
hariane.com - Pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karena itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memprioritaskan pengentasan kemiskinan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY tahun 2023.
Menurut Sri Sultan HB X, ada tiga hal yang harus menjadi prioritas RKPD 2023, yakni sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan pemerintah pusat yang meliputi pengentasan kemiskinan, meningkatkan produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengembangan infrastruktur ekonomi.
Dengan Dana Keistimewaan (Danais) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk DIY serta adanya insentif bagi pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam sistem pelayanan publik, Pemda DIY harus bisa memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Vaksinasi Capai 100 Persen, Pemkot Bandung Terapkan Skema Pengetatan Saat Nataru
“Pengelolaan Danais juga mengacu pada RPJMN, RPJMD dan target kinerja agar sinergitas baik secara vertikal maupun horizontal dapat terbentuk,” pesan Sri Sultan HB X saat memberi pengarahan pada para perangkat daerah di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis 23 Desember 2021.
Lebih lanjut Sri Sultan HB X, dalam website resmi Pemda DIY mengatakan, harus ada sinergi antara program kerja, sumber dana dan stakeholder terkait. Karena itu, keakuratan data terkait tingkat kemiskinan di DIY sangat diperlukan.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir Tahunan, Semarang Keruk Drainase, Sungai dan Embung Muktiharjo
Sebab, Badan Pusat Statistik Perlu sinergi program, sumber dana dan stakeholders terkait. Jika menurut BPS kepemilikan aset tidak dihitung. Sehingga, menurut Sri Sultan, perlu adanya studi riil masalah kemiskinan dan kaitannya dengan sektor mikro ekonomi.
“Berdasar BPS (Badan Pusat Statistik) kepemilikan aset tidak dihitung. Saya mohon, Bappeda melakukan evaluasi agar bisa tahu persis,” imbuhnya.
Sri Sultan HB X juga mencermati belum meratanya perekonomian antar kelompok sosial-ekonomi di DIY. Misalnya, kesenjangan ekonomi antara wilayah Utara DIY dengan Wilayah Selatan.
Dengan sudah mulai teraksesnya, Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), disparitas ini diharap bisa diminimalkan. “JJLS mempermudah transportasi produk di wilayah Selatan DIY. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak tumbuh,” tegasnya.
1
Tags