Berita , Jabodetabek
Pohon Terbakar di Masjid Istiqlal, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
HARIANE - Sebuah pohon terbakar di Masjid Istiqlal hari ini Sabtu, 19 Agustus 2023 yang harus dipadamkan oleh petugas Damkar.
Objek kebakaran hari ini di Masjid Istiqlal adalah pohon berjenis angsana yang terletak di Komplek Taman Masjid Istiqlal, Jalan Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tidak ada korban jiwa maupun korban terluka pada kejadian kebakaran di Jakarta hari ini tersebut, tetapi api diduga berasal dari kelalaian manusia alias human error.
Penanganan Pohon Terbakar di Masjid Istiqlal

Berdasarkan unggahan Instagram @damkar_sawahbesar, kejadian terbakarnya pohon angsana tersebut terjadi pada pukul 05.50 WIB.
"LAPORAN KEBAKARAN JAKARTA PUSAT, Perwira Piket : Bpk.Kusnanto, S.H Bintara Piket : Bpk.Firdaus Soegiarto, S.H," tulis dalam akun tersebut.
Dugaan sementara penyebab dari terbakarnya pohon itu berasal dari adanya pembakaran sampah yang dilakukan oleh seseorang tanpa adanya pengawasan di sekitaran area.
Kejadian kebakaran di Masjid Istiqlal hari ini dilaporkan oleh pihak petugas keamanan masjid kemudian langsung menghubungi pihak Pos Karavan Damkar.

Sejarah Masjid Istiqlal yang Terbesar di Indonesia: Dibangun Selama 17 Tahun
5 Tempat Wisata Religi di Jakarta, Cocok Dikunjungi saat Ngabuburit dan Libur Lebaran
Viral Kasus Penipuan QRIS Masjid Palsu, Polisi Buru Pelaku
Kotak Amal Masjid Istiqlal Ditempeli QRIS Palsu, Segini Total Sticker yang Berhasil Diselidiki
BERITA TERKINI

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya
