Berita
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Dyah Ayu Purwirasari
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
HARIANE – Alasan Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak polisi masih terkait soal penetapan statusnya sebagai tersangka atas kasus hukumnya dengan seorang pria bernama Dito Mahendra.
Alasan Nikita Mirzani ditangkap disampaikan langsung oleh pihak kepolisian Polda Banten pasca dilakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Juli 2022 di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Menanggapi soal alasan Nikita Mirzani ditangkap, kuasa hukumnya menyatakan sebenarnya tidak perlu ada langkah penahanan karena kasus yang dilaporkan adalah soal pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pun memberikan klarifikasi soal duduk perkara yang sedang dihadapi oleh Nikita Mirzani yang membuatnya terancam dihukum.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk