Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Tangkap Gerombolan Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran di Bantul
HARIANE - Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap gerombolan remaja membawa celurit yang hendak melakukan tawuran di Bantul.
Sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan, antara lain NS (18), TS (16), ARP (17) ZTT (17), MRA (16), HN (17), dan MGW (16).
Ketujuh remaja tersebut dibekuk saat kepolisian tengah melakukan patroli di wilayah Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu 5 Agustus 2023 pukul 01.30 WIB dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan bermula dari aduan masyarakat. Gerombolan pengendara sepeda motor yang menenteng senjata tajam jadi dugaan kuat akan terjadinya tawuran.
"Warga setempat melihat gerombolan remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa celurit," ujar Jeffry.
Update Tawuran di Bantul: Polisi Temukan Sajam dan Miras
Jajaran patroli Polres Bantul, kata Jeffry, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa gerombolan remaja tersebut.
"Kami melakukan penggeladahan dan menemukan empat bilah celurit," ucapnya.
Kepolisian menduga, celurit yang dibawa segerombolan remaja tersebut akan digunakan untuk tawuran di dekat Pasar Niten, Sewon, Bantul.
Kendati demikian, saat dilakukan introgasi, kata Jeffry, gerombolan remaja tersebut tidak mengakui kepemilikan senjata tajam yang dibawa.
"Dari pengakuan salah satu dari mereka, empat bilah celurit merupakan kepunyaan Fauzan yang telah meninggalkan TKP," ungkapnya.
Tak hanya empat buah celurit, kepolisian juga mendapati lima botol minuman keras saat penggeladahan ketujuh remaja tersebut.