Berita , Pilihan Editor
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Motif dari Pelaku
Tri Lestari
Terduga pembunuh penjual rujak di Pidie yang diamankan polisi. (Foto: Instagram/Bidhumaspoldaaceh)
HARIANE – Seorang pria yang menjadi terduga pembunuh penjual rujak di Pidie, Aceh berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan terduga pembunuh penjual rujak di Pidie ini diketahui dari keterangan yang diunggah dalam akun media sosial resmi miliki Bidhumas Polda Aceh.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan seorang terduga pembunuh penjual rujak di Pidie berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Sabtu, 28 Mei 2022 tersebut.
Penangkapan Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie
BACA JUGA : 2 Unit Mobil Terbakar di Kampung Baru Kota Banda Aceh, Begini Hasil Penyelidikan PolisiBerdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa kasus ini berawal dari penemuan seorang penjual rujak yang meninggal dunia pada Jumat, 20 Mei 2022 lalu. Jasad dari Saidi Nur Bin Abdul Latif yang berprofesi sebagai penjual rujak tersebut ditemukan di tempat ia berjualan, yakni di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengantongi identitas dari pelaku, yaitu seorang pria berinisial MD (40 th). Selanjutnya, berbekal hasil penyelidikan dan identitas dari pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumahnya yang berada di daerah Kembang Tanjung, Pidie. Sayangnya penggerebekan tersebut tidak membuahkan hasil. Hal ini lantaran MD telah lebih dulu melarikan diri. Ia diketahui melarikan diri denagn cara menumpangi armada yang membawa rombongan pengantin yang akan menuju ke Medan. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak dari Polres Bireun dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.