Berita

Rugikan Petani Hingga Rp 3,2 Triliun: 4 Perusahaan Pupuk Palsu Ditutup, 23 Dalam Penyelidikan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Perusahaan Pupuk Palsu Ditutup,
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangan pers terkait penutupan 4 perusahaan pupuk palsu, Selasa 26 November 2024

HARIANE – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menutup empat perusahaan pupuk palsu dan menyelidiki 23 perusahaan lainnya yang diduga melanggar aturan. Total 27 perusahaan tersebut disebut berpotensi merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.

“Empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi syarat (palsu, red) telah kami blacklist. Berkasnya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Amran kepada media, Selasa (26/11/2024).

Amran menjelaskan, keempat perusahaan ini diduga melakukan pemalsuan pupuk karena kandungan NPK dalam pupuk yang mereka distribusikan kurang dari 1%. Padahal, Kementerian Pertanian menetapkan standar minimum kandungan NPK sebesar 15%.

“Selain itu, ada 23 perusahaan lainnya yang tidak memenuhi standar Kementerian Pertanian. Jika terbukti bersalah, kami juga akan melaporkan mereka ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Amran menambahkan bahwa peredaran pupuk di bawah standar tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar.

Sementara itu, kerugian akibat pupuk palsu diperkirakan mencapai Rp 600 miliar per hektare lahan yang dikelola petani.

“Petani mengeluarkan biaya sekitar Rp 19 juta per hektare untuk pupuk, benih, dan pengolahan. Pupuk palsu merugikan mereka hingga Rp 600 miliar,” ungkapnya.

“Sedangkan pupuk yang tidak memenuhi standar memiliki potensi kerugian mencapai Rp 3,2 triliun,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian telah meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menyelidiki lebih dalam peredaran pupuk palsu dan yang tidak sesuai standar tersebut.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah memberhentikan 11 pegawai yang terlibat dalam proses lelang pengadaan pupuk.

Para pegawai ini terdiri dari direktur, pejabat eselon II, eselon III, hingga petugas lelang proyek.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Kemenag Kulon Progo dan MUI Sepakat Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 10 Desember 2024 20:32 WIB
Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Berhasil Terapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, 10 Perangkat Daerah di Kota Yogya ...

Selasa, 10 Desember 2024 19:11 WIB
Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul : Pimpinan Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka

Selasa, 10 Desember 2024 19:06 WIB
Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakpus 10 Desember 2024, 32 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 10 Desember 2024 16:21 WIB
Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Daya Beli Menurun, Warga Keluhkan Kenaikan Elpiji Jadi Rp 18 Ribu

Selasa, 10 Desember 2024 15:20 WIB
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Demi Tekan Intensitas Hujan

Selasa, 10 Desember 2024 14:59 WIB
Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Peringati HAKTP, Hari HAM, dan Hari Disabilitas Internasional, SIGAB Gelar Mimbar Terbuka

Selasa, 10 Desember 2024 14:40 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Jelang Libur Nataru, Dishub Bantul Larang Wisatawan Lintasi Jalur Cinomati

Selasa, 10 Desember 2024 14:14 WIB
Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Waspada! 10 Wilayah di Jakarta ini Berpotensi Longsor, Cek Info Lengkapnya Disini

Selasa, 10 Desember 2024 14:12 WIB
Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Pengakuan Pelaku Penikaman 3 Anak di Deli Serdang : Saya Tidak Menyesal

Selasa, 10 Desember 2024 12:21 WIB