Berita
Rugikan Petani Hingga Rp 3,2 Triliun: 4 Perusahaan Pupuk Palsu Ditutup, 23 Dalam Penyelidikan
HARIANE – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menutup empat perusahaan pupuk palsu dan menyelidiki 23 perusahaan lainnya yang diduga melanggar aturan. Total 27 perusahaan tersebut disebut berpotensi merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun.
“Empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi syarat (palsu, red) telah kami blacklist. Berkasnya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Amran kepada media, Selasa (26/11/2024).
Amran menjelaskan, keempat perusahaan ini diduga melakukan pemalsuan pupuk karena kandungan NPK dalam pupuk yang mereka distribusikan kurang dari 1%. Padahal, Kementerian Pertanian menetapkan standar minimum kandungan NPK sebesar 15%.
“Selain itu, ada 23 perusahaan lainnya yang tidak memenuhi standar Kementerian Pertanian. Jika terbukti bersalah, kami juga akan melaporkan mereka ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Amran menambahkan bahwa peredaran pupuk di bawah standar tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar.
Sementara itu, kerugian akibat pupuk palsu diperkirakan mencapai Rp 600 miliar per hektare lahan yang dikelola petani.
“Petani mengeluarkan biaya sekitar Rp 19 juta per hektare untuk pupuk, benih, dan pengolahan. Pupuk palsu merugikan mereka hingga Rp 600 miliar,” ungkapnya.
“Sedangkan pupuk yang tidak memenuhi standar memiliki potensi kerugian mencapai Rp 3,2 triliun,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian telah meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menyelidiki lebih dalam peredaran pupuk palsu dan yang tidak sesuai standar tersebut.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah memberhentikan 11 pegawai yang terlibat dalam proses lelang pengadaan pupuk.
Para pegawai ini terdiri dari direktur, pejabat eselon II, eselon III, hingga petugas lelang proyek.****