Berita

RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru: Penghasilan Layak Tanpa Menunggu Antrian Sertifikasi

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru: Penghasilan Layak Tanpa Menunggu Antrian Sertifikasi
RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru: Penghasilan Layak Tanpa Menunggu Antrian Sertifikasi
Bantuan operasional satuan tersebut berfungsi untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan dalam memberikan penghasilan yang lebih tinggi bagi guru sesuai dengan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam RUU Sisdiknas tentang Tunjangan Profesi Guru mengatur guru yang sudah mendapat tunjangan profesi dijamin tetap mendapatkan tunjangan tersebut sampai pensiun.

Selain itu, RUU Sisdiknas tentang Tunjangan Profesi Guru juga akan memberikan pengakuan kepada pendidik PAUD dan kesetaraan. 
Hal tersebut berfungsi agar pendidik di satuan pendidikan PAUD dapat diakui dan mendapat penghasilan sebagai guru, sepanjang memenuhi persyaratan. 
Melalui RUU Sisdiknas, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal. 
Hal yang sama juga berlaku untuk pendidik di satuan pendidikan nonformal penyelenggara program kesetaraan yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA :
Cara Mencegah HIV/AIDS Pada Remaja: Ketahui Faktor Risiko Penularannya
Netti Herawati, Ketua Umum Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menyampaikan apresiasi atas RUU Sisdiknas yang disusun berdasarkan basis data dan menjawab permasalahan di lapangan.  
RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru:
RUU Sisdiknas Tentang Tunjangan Profesi Guru: Penghasilan Layak Tanpa Menunggu Antrian Sertifikasi. (Sumber Foto: kemendikbud.go.id)
“Saya kira inilah bentuk keadilan, bentuk kepatutan di mana ketika seorang guru memenuhi kriteria, kompetensi, kualifikasi, maka mereka berhak mendapatkan pengakuan tersebut,” katanya.
Netti Herawati juga mengimbau agar para guru tidak perlu khawatir akan isu yang beredar bahwa pemerintah akan menghilangkan tunjangan profesi guru (TPG). 
“Saya tidak melihat satupun pasal yang menyebutkan dihapuskannya tunjangan profesi guru” tegasnya.
“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan tentang Undang-Undang ini. Penting bagi kita untuk mengawal aturan turunan dari Undang-Undang ini. Itu yang perlu diperkuat,” imbuh Netti Herawati.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025