Berita , Nasional

Sekjen Gerindra Respon Isu Pemakzulan Jokowi : Tidak Memehuni Syarat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
isu pemakzulan jokowi
Sekjen Gerindra angkat bicara soal isu pemakzulan Jokowi. (Instagram/ahmadmuzani2)

HARIANE – Sejumlah tokoh ikut angkat bicara terkait isu pemakzulan Jokowi dari kursi Presiden Republik Indonesia.

Yang terbaru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangannya terkait isu yang santer terdengar di tengah panasnya tahun Politik.

Bersama dengan dua anggota Partai Gerindra lainnya, Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI angkat suara terkait isu tersebut.

Menurutnya, UUD 1945 hasil amandemen tidak memberikan ruang terhadap upaya pemakzulan presiden.

“Tidak memberi ruang untuk dilakukannya pemakzulan, untuk jabatan seorang presiden. Pandangan dan pemikiran itu dilakukan karena kita ini memilih sistem pemerintahan presidensial,” ujar Ahmad Muzani seperti dalam unggahan akun Instagram @gerindra.

Ahmad Muzani Soal Isu Pemakzulan Jokowi : Tidak Memenuhi Syarat

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzani juga menyatakan tidak melihat adanya ruang untuk dilakukannya pemakzulan Jokowi.

“Pasal 7a UUD 1945 yang menjelaskan tentang kapan presiden bisa dilakukan pemakzulan, sama sekali tidak memenuhi standar,” imbuhnya.

Tak hanya Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan juga turut buka suara terkait isu pemakzulan Jokowi tersebut.

Melalui unggahannya di Instagram, Luhut menyatakan kalau proses pemakzulan tidak bisa dilakukan mengingat ada banyak faktor yang harus dipenuhi.

“Kalau pun dilakukan pemakzulan sekarang apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa. Faktornya kan banyak sekali. Jadi ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu, menurut saya,” ujar Luhut.

Ia juga mengaku sedih dengan adanya isu pemakzulan yang diusulkan oleh gerakan Petisi 100 yang dibuat oleh sejumlah orang seperti Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita dan tokoh lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB