Berita , Nasional
Sekjen Gerindra Respon Isu Pemakzulan Jokowi : Tidak Memehuni Syarat
HARIANE – Sejumlah tokoh ikut angkat bicara terkait isu pemakzulan Jokowi dari kursi Presiden Republik Indonesia.
Yang terbaru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangannya terkait isu yang santer terdengar di tengah panasnya tahun Politik.
Bersama dengan dua anggota Partai Gerindra lainnya, Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI angkat suara terkait isu tersebut.
Menurutnya, UUD 1945 hasil amandemen tidak memberikan ruang terhadap upaya pemakzulan presiden.
“Tidak memberi ruang untuk dilakukannya pemakzulan, untuk jabatan seorang presiden. Pandangan dan pemikiran itu dilakukan karena kita ini memilih sistem pemerintahan presidensial,” ujar Ahmad Muzani seperti dalam unggahan akun Instagram @gerindra.
Ahmad Muzani Soal Isu Pemakzulan Jokowi : Tidak Memenuhi Syarat
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzani juga menyatakan tidak melihat adanya ruang untuk dilakukannya pemakzulan Jokowi.
“Pasal 7a UUD 1945 yang menjelaskan tentang kapan presiden bisa dilakukan pemakzulan, sama sekali tidak memenuhi standar,” imbuhnya.
Tak hanya Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan juga turut buka suara terkait isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Melalui unggahannya di Instagram, Luhut menyatakan kalau proses pemakzulan tidak bisa dilakukan mengingat ada banyak faktor yang harus dipenuhi.
“Kalau pun dilakukan pemakzulan sekarang apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa. Faktornya kan banyak sekali. Jadi ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu, menurut saya,” ujar Luhut.
Ia juga mengaku sedih dengan adanya isu pemakzulan yang diusulkan oleh gerakan Petisi 100 yang dibuat oleh sejumlah orang seperti Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita dan tokoh lainnya.