HARIANE - Puluhan Gram perhiasan emas milik HM (75), perempuan asal Nomporejo Galur, raib. Diduga perhiasan tersebut diambil oleh seseorang yang masih diselidiki Kepolisian.
"Benar bahwa telah terjadi kehilangan perhiasan emas tersebut," tutur Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, di Kulon Progo, Minggu, (26/1/2025).
Sarjoko menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui korban pada hari Sabtu (25/6/2025) petang, sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya di Nomporejo. Pada saat itu, korban ingin melihat perhiasan miliknya.
Nahas saat akan dilihat, perhiasan ema yang disimpan korban di sebuah tas warna hija yang ditaruh di bawah kasur, tidak ada di tempat.
Korban sempat berupaya mencari, namun perhiasan tersebut tetap belum ditemukan.
"Atas kejadianini, korban kemudian melapor ke Polsek Galur," tutur Sarjoko.
Dalam kejadian ini, korban kehilangan sebuah buah cincin emas jenis ada lingirannya berat 6 gram, 4 buah cincin emas jenis biasa berat 17 gram, 1 sebuah cincin emas jenis ada matanya berat 4 gram, sebuah kalung emas berat 7 gram, dan sebuah gelang emas berat 15 gram berikut dengan kwitansi pembelian emas semua emas tersebut. Korban juga kehilangan dua buah terpal.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp.23.560.000.
"Kami masih menyelidiki kasus ini," ungkap Sarjoko.****