Berita , D.I Yogyakarta

Seorang Pemuda Tega Tikam Temannya Karena Tidak Diajak Reuni

profile picture Admin
Admin
Seorang Pemuda Tega Tikam Temannya Karena Tidak Diajak Reuni
Pemuda Bantul tikam temannya. (Foto: Unsplash/David von Diemar)
HARIANE - Seorang pemuda di Bantul tega tikam temannya sendiri pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu.
Ia nekat melakukan hal tersebut karena terpengaruh alkohol dan tersinggung ucapan salah satu temannya.
Akibat perbuatan tersebut, ia harus mendekam ditahanan dengan masa penjara 2 tahun 8 bulan.
Kapolsek Sewon Hanung Tri Widayanto mengungkapkan identitas dari tersangka berinisial NRP (21) yang tinggal di Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
Sementara korban sendiri berinisial WNI (22) warga Timbulharjo, Kapanewon Sewon.

Kronologi Pemuda Bantul Tikam Temannya

Dijelaskan olehnya peristiwa tersebut bermula saat WNI didatangi temannya yang juga sebagai pelaku NRP di wilayah Timbulharjo, Sewon sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya mereka bercengkerama seperti layaknya perbincangan antar teman. Namun beberapa waktu kemudian terjadi miss komunikasi atau kesalahpahaman diantara keduanya.
"Mereka pun bercengkerama dan setelah beberapa waktu terjadi miss komunikasi karena tersinggung tidak diajak reuni SMP ditambah pengaruh minuman keras sehingga pelaku memukul kepala korban dengan gagang sajam beberapa kali," paparnya, Kamis, 23 Februari 2023.
Lebih lanjut Hanung menyampaikan bahwa pelaku juga berusaha menusuk WNI namun berhasil ditangkis oleh korban.
Setelah itu terjadilah tarik-menarik pisau belati hingga mengakibatkan tangan kiri korban tergores senjata tajam.
"Karena takut korban akhirnya lari ke saksi, B (55) warga Timbulharjo, Sewon untuk meminta tolong. Oleh saksi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati," terangnya.
Hanung menambahkan, setelah peristiwa itu pelaku sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan disangkakan Pasal 351 KUHP Pasal 1 Ayat 2 tentang penganiayaan.
"Kondisi korban saat itu mengalami luka memar atau benjol di kepala belakang, pelipis luka memar, dan luka goresan si telapak tangan kiri. Atas peristiwa tersebut, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP Pasal 1 Ayat 2 dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," pungkasnya.****(Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Turut Perkuat Kontingen DIY di PON XXI Aceh, Atlet Gunungkidul Sumbangkan Sejumlah Medali

Sabtu, 21 September 2024 13:19 WIB
Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Gen-Z di Jogja Diajak Ikuti Keseruan Come See Mie Festival di Candi Prambanan

Sabtu, 21 September 2024 12:51 WIB
Dengan Perahu Layar, 2 Warga Negara Asing Mendarat di Kawasan Pantai Glagah

Dengan Perahu Layar, 2 Warga Negara Asing Mendarat di Kawasan Pantai Glagah

Sabtu, 21 September 2024 12:50 WIB
Surga Tersembunyi: 5 Pantai Indah di Karimunjawa yang Wajib Dikunjungi

Surga Tersembunyi: 5 Pantai Indah di Karimunjawa yang Wajib Dikunjungi

Sabtu, 21 September 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 21 September 2024 10:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 September 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 21 September 2024 09:39 WIB
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Sabtu, 21 September 2024 06:49 WIB
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Jumat, 20 September 2024 23:38 WIB
Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Jumat, 20 September 2024 23:35 WIB
Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Jumat, 20 September 2024 22:36 WIB