Berita , Nasional
Siapkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Saksi Merasa Tak Aman Ditampilkan
HARIANE - Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sedang siapkan proses pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut dilatarbelakangi adanya penemuan-penemuan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024 mulai dari pemilihan paslon hingga proses penghitungan suara.
Todung Mulya Lubis Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan salah satu hal yang dipersiapkan adalah mengumpulkan keterangan para saksi.
"Mereka menceritakan dengan sangat jelas mengenai apa yang mereka lihat, apa yang mereka alami, apa yang mereka saksikan," jelas Todung.
Namun, meski saksi yang bercerita soal dugaan kecurangan Pemilu/Pilpres 2024 ada banyak, tidak semuanya bersedia untuk ditampilkan di pengadilan.
"Tapi ketika kita meminta mereka untuk menjadi saksi bawa ke MK, tidak semuanya bersedia untuk menjadi saksi," sambungnya.
Menurut Todung, para saksi tersebut merasa tidak nyaman dan tidak aman untuk bersaksi di pengadilan. Todung menduga ada tekanan yang dialami oleh para saksi sehingga menimbulkan rasa terintimidasi.
"Apakah bentuk penekanan yang dilakukan terhadap mereka itu oleh pihak lokal atau pihak lain, ini tentu bisa saja terjadi. Tapi yang mau saya katakan adalah bahwa selama saksi itu tidak memiliki kebebasan untuk menyatakan sesuatu, itu sudah melakukan pelanggaran hak-hak asasi dari saksi yang harusnya bersaksi," jelas Todung.
Tidak ingin merinci berapa jumlah saksi yang merasa tidak nyaman untuk bersaksi di pengadilan , Todung menyebutkan saksi-saksi tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sumatra Utara.
Meski demikian ia bersyukur sudah mengantongi jumlah saksi yang cukup banyak dan menyerahkan kewenangan kepada MK untuk menampilkan kesaksian tersebut.
"Tapi kalaupun tidak semua bisa ditampilkan, kami sudah memiliki pernyataan tertulis, afidavit dari mereka yang akan bisa kita sertakan dalam persidangan di MK nanti," jelas Todung soal kesiapan TPN Ganjar-Mahfud gugat Pilpres 2024 ke MK. ****