Simak Informasi Terkait Cuti Bersama Imlek 2023, Diumumkan Melalui SKB 3 Menteri. (Foto: Freepik/ freepik)
HARIANE - Penentuan cuti bersama Imlek 2023 merupakan keputusan bersama antara 3 yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Diketahui, SKB 3 Menteri terkait cuti bersama Imlek 2023 juga ditandatangani oleh masing-masing menteri yang meliputi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, serta Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 11 Oktober 2022 silam.
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2023
Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, telah ditetapkan bahwa pada Minggu, 22 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara itu, cuti bersama Imlek 2574 Kongzili ditetapkan sehari setelahnya yaitu pada Senin, 23 Januari 2022.BACA JUGA : Terbaru! Daftar Acara Imlek Surabaya 2023, Ada Lomba TikTok hingga Aksi Menarik BarongsaiSelain menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Imlek Januari 2023, SKB 3 Menteri juga mengumumkan detail tanggal hari libur nasional dan cuti nasional perayaan lainnya yang patut untuk diketahui.