Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
HARIANE – Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati, ditetapkan dan diumunkan oleh pemerinah Indonesia.
Kesepakatan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Lantas kapan saja hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Dilansir dari laman Kemenag, Menteri Agama berserta Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan rapat guna membahas hari libur dan cuti bersama pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Jakarta. “Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar menko PMK Muhajir Effendy. “Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” imbuhnya. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang sebaiknya diketahui :BACA JUGA : 10 Tempat Wisata di Sekitar Borobudur dengan Tarif Masuk Lebih Terjangkau