Berita

Soal Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, Andika Perkasa Pertanyakan Statement Dandim

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali
Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara. (Foto: Instagram/PDI Perjuangan)

HARIANE - Wakil Ketua TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali, Jawa Tengah pada 30 Desember 2023.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan pengendara motor yang diserang dan dianiaya oleh Anggota TNI di jalan raya. Dalam video tersebut nampak sang pengendara diberhentikan paksa hingga terjatuh dan didatangi belasa Anggota TNI.

Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka, serta dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Insiden itu juga menyita perhatian publik dan mengundang reaksi yang beragam.

Salah satunya dari TPN Ganjar-Mahfud, yaitu Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang mengatakan bahwa dalam video jelas adanya penganiayaan. Dirinya juga menyoroti pernyataan Dandim (Komandan Kodim) 0724/Boyolali, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wiweko Wulang Widodo.

"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika Perkasa, Senin, 1 Januari 2024.

Korban Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali Dapat Pendampingan Hukum

Andika juga berpesan pada institusi TNI, agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat secara resmi. Di sisi lain, para korban yang kini berada di ruang perawatan RSUD Pandan Arang juga mendapatkan pendampingan hukum oleh TPN Ganjar-Mahfud.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menegakan prinsip demokrasi dan hukum yang adil bagi korban.

“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap satu orang anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ungkap Arsjad.****

Baca berita menarik lainnya di Hariane.com

1
EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 : Ada Bonus untuk Sagitarius, Scorpio Lebih ...

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 : Ada Bonus untuk Sagitarius, Scorpio Lebih ...

Rabu, 22 Mei 2024 08:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 22 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 22 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 22 Mei 2024 07:44 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Rabu, 22 Mei 2024 07:31 WIB
Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Rabu, 22 Mei 2024 06:16 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Rabu, 22 Mei 2024 03:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Rabu, 22 Mei 2024 02:09 WIB
Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Rabu, 22 Mei 2024 01:32 WIB
Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Rabu, 22 Mei 2024 01:09 WIB
Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB