Berita
Soal Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, Andika Perkasa Pertanyakan Statement Dandim
HARIANE - Wakil Ketua TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali, Jawa Tengah pada 30 Desember 2023.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan pengendara motor yang diserang dan dianiaya oleh Anggota TNI di jalan raya. Dalam video tersebut nampak sang pengendara diberhentikan paksa hingga terjatuh dan didatangi belasa Anggota TNI.
Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka, serta dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Insiden itu juga menyita perhatian publik dan mengundang reaksi yang beragam.
Salah satunya dari TPN Ganjar-Mahfud, yaitu Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang mengatakan bahwa dalam video jelas adanya penganiayaan. Dirinya juga menyoroti pernyataan Dandim (Komandan Kodim) 0724/Boyolali, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wiweko Wulang Widodo.
"Di statement itu antara lain dinyatakan salah satunya bahwa ini adalah kesalahpahaman antara dua pihak. Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," ujar Andika Perkasa, Senin, 1 Januari 2024.
Korban Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali Dapat Pendampingan Hukum
Andika juga berpesan pada institusi TNI, agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat secara resmi. Di sisi lain, para korban yang kini berada di ruang perawatan RSUD Pandan Arang juga mendapatkan pendampingan hukum oleh TPN Ganjar-Mahfud.
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menuturkan pihaknya berkomitmen untuk menegakan prinsip demokrasi dan hukum yang adil bagi korban.
“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap satu orang anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ungkap Arsjad.****
Baca berita menarik lainnya di Hariane.com