Berita, Pendidikan

SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
SPMB PKN STAN 2023
Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 resmi dibuka mulai 1 - 30 April. (Foto: Instagram/kemenkeuri)

HARIANE – Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 telah resmi dibuka, oleh karenanya simak syarat, cara daftar, serta jadwal seleksinya di sini.

SPMB Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN mulai dibuka pada 1 sampai 30 April 2023. 

Di tahun 2023, Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN) menyiapkan kuota sebanyak 1.100 bagi mahasiswa baru.

Hal ini diberitahukan melalui surat pengumuman Direktur Nomor PENG-32 /PKN/2023 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023.

Nantinya, penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2023 dibagi menjadi tiga jalur yakni reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. 

Program yang bisa dipilih oleh peserta adalah Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Berikut di bawah ini adalah informasi lengkap mengenai SPMB PKN STAN 2023 mulai dari syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi.

Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022, atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta;

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan:

- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2023, yang berarti calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. 

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023

a. Jalur Reguler:
1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
4) Tes Penalaran Matematika minimal 500.

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan:

1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
4) Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Minggu, 28 Mei 2023 21:10 WIB
Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Minggu, 28 Mei 2023 20:35 WIB
Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Minggu, 28 Mei 2023 20:12 WIB
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Minggu, 28 Mei 2023 18:01 WIB
Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Minggu, 28 Mei 2023 17:53 WIB
Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:36 WIB
Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Minggu, 28 Mei 2023 15:33 WIB
Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:07 WIB
Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Minggu, 28 Mei 2023 15:05 WIB
Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Cara Pesan Tiket Gratis Ancol dari 21 Mei - 22 Juni 2023, Lengkap ...

Minggu, 28 Mei 2023 14:27 WIB