Berita

Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Begini Duduk Perkaranya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Harvey Moeis tersangka korupsi timah ditahan di Rutan Salemba, Jaksel. (Youtube/Kejaksaan RI)

HARIANE – Kejaksaan Agung tetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Penetapan tersangka pada ayah dua anak tersebut dilakukan karena ia diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Sebelumnya, suami artis sinetron Sandra Dewi tersebut berstatus sebagai saksi. Namun setelah tim penyidik menemukan cukup alat bukti, maka statusnya naik menjadi tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel selama dua puluh hari kedepan atau sampai 15 April 2024.

Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Rugikan Negara Hingga Rp 271 Triliun

Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Suami jadi tersangka korupsi timah, kolom komentar Instagram Sandra Dewi dipenuhi hujatan netizen. (Instagram/sandradewi88)

Dilansir dari kanal Youtube Kejaksaan RI, diketahui kalau Harvey Moeis (HM) yang memiliki saham di PT Refined Bangka Tin (RBT) berperan sebagai perpanjangan tangan perusahaan tersebut.

Dalam kasus penambangan timah liar ini, Harvey diketahui menghubungi petinggi perusahaan negara PT Timah Tbk yaitu M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, sudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Selanjutnya terjadi beberapa kali pertemuan antara tersangka HM dan RZ. Dari hasil pertemuan tersebut, terjadi kesepakatan kerja sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Tersangka HM selanjutnya bertugas mengkoordinir sejumlah perusahaan seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN untuk melakukan penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Usai penambangan liar berkedok sewa menyewa peralatan processing peleburan tersebut dilakukan, tersangka HM kemudian meminta agar perusahaan tersebut menyisihkan sejumlah keuntungan untuknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025