Berita , Jatim
Syarat dan Ketentuan Sayembara Nama Stadion Kediri, Total Hadiah Lebih dari Rp 20 Juta
Berdasarkan keterangan dari Seputar Kediri, berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan sayembara nama Stadion Kediri yang sebaiknya diketahui:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Nama yang diusulkan tidak boleh mengandung unsur pornografi maupun melanggar UU yang berlaku.
3. Nama yang diusulkan mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.
4. Nama yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun.
5. Setiap peserta yang ikut sayembara, hanya dapat mengirimkan satu nama saja.
6. Nama yang diusulkan bisa dikirim secara online melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau bisa dengan mengirimkan surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, Nomor 143 Kediri.
7. Peserta bisa mengirimkan usulan nama tersebut paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
Perlu dicatat, hasil lomba menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Kediri dan penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Kediri.