Berita , Jatim

Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri, Berikut Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya

profile picture Nugroho
Nugroho
Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri
Menurut Mas Dhito, pembangunan stadion baru Kediri terealisasi karena berasal dari uang rakyat. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat memberikan nama stadion itu. (Foto: Instagram/@dhitopramono)

HARIANE - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akhirnya mengumumkan syarat dan ketentuan mengikuti sayembara nama stadion baru Kediri. 

Sayembara pemberian nama stadion baru Kediri yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu merebutkan total hadiah Rp22,5 juta.

Melalui akun instagram pribadi @dhitopramono bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito pada Rabu (14/6/2023) siang mengunggah syarat dan ketentuan sayembara. 

"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Syarat dan Ketentuan Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.

Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri. 

Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Cara Daftar Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB