Berita , Jatim

Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri, Berikut Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya

profile picture Nugroho
Nugroho
Sayembara Nama Stadion Baru Berhadiah Jutaan Rupiah yang Digelar Bupati Kediri
Menurut Mas Dhito, pembangunan stadion baru Kediri terealisasi karena berasal dari uang rakyat. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat memberikan nama stadion itu. (Foto: Instagram/@dhitopramono)

HARIANE - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akhirnya mengumumkan syarat dan ketentuan mengikuti sayembara nama stadion baru Kediri. 

Sayembara pemberian nama stadion baru Kediri yang berlokasi di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu merebutkan total hadiah Rp22,5 juta.

Melalui akun instagram pribadi @dhitopramono bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito pada Rabu (14/6/2023) siang mengunggah syarat dan ketentuan sayembara. 

"Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.

Syarat dan Ketentuan Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.

Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri. 

Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.

Cara Daftar Sayembara Nama Stadion Baru Kediri

Caption

Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025