Berita , Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023, Harus Sudah Vaksin Dosis Berapa?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, sudah tidak dianjurkan untuk memakai masker. (Ilustrasi: Freepik/fotoslaz)

HARIANE - Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023 tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.

Syarat naik kereta api Juni 2023 berkaitan dengan ketentuan penggunaan masker dan juga syarat dosis vaksin yang sudah didapatkan. 

Mulai tanggal 12 Juni 2023 lalu, penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Meskipun demikian, KAI tetap menganjurkan kepada para penumpang untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua hingga keempat terutama kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Di waktu yang bersamaan libur sekolah akan segera tiba, saatnya untuk pergi berlibur bersama keluarga dan kerabat dengan menggunakan transportasi kereta api, simak syarat lengkap naik kereta api yang harus dipenuhi di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Juni 2023

Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023
Syarat naik kereta api terbaru Juni 2023, dianjurkan vaksin booster kedua (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

Syarat naik kereta api terbaru tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. 

Peraturan dalam surat edaran tersebut berlaku mulai 12 Juni 2023 lalu. Mengutip SE Kemenhub Nomor 17 Tahun 2023, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru. 

1. Salah satu syarat naik kereta api Juni 2023 paling dianjurkan adalah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025