Gaya Hidup

Tata Cara I'tikaf di Masjid, Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Tata Cara I'tikaf di Masjid
Tata cara i'tikaf di masjid untuk memperoleh pahala di 10 malam terakhir Ramadhan. (Ilustrasi: Pexels/Iy)

HARIANE – Tata cara i'tikaf di masjid dapat membantu umat Muslim yang hendak melakukan ibadah tersebut di 10 malam terakhir Ramadhan.

Pasalnya, bulan Ramadhan mempunyai sejumlah amalan-amalan sunnah yang tidak begitu dianjurkan di bulan-bulan lainnya.

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan dilakukan di 10 hari terakhir Ramadhan adalah i'tikaf atau berdiam diri di dalam masjid.

Tidak hanya sebatas berdiam diri, i'tikaf harus disertai dengan niat dan melakukan ibadah seperti shalat, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan lain sebagainya.

Tata Cara I'tikaf di Masjid, Lengkap dengan Rukun dan Syaratnya

Tata cara i'tikaf di masjid dapat diikuti oleh umat Muslim yang hendak melakukan ibadah tersebut di 10 hari terakhir Ramadhan.

I’tikaf merupakan bentuk usaha seorang hamba untuk menahan diri dari kesenangan dunia, mendorong diri untuk taat kepada Allah, mencurahkan waktu luang hanya untuk beribadah kepada Allah demi mendapatkan ridha-Nya seperti dilansir dari laman Umma.

Melansir dari laman NU Online, rukun i'tikaf terdiri dari 4 yaitu:

1. Niat

2. Berdiam diri di dalam masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
3. Masjid
4. Orang yang beri’tikaf

Sedangkan syarat orang yang beri'tikaf yaitu beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Maka i’tikaf tidak sah dilakukan apabila seseorang tidak memenuhi syarat tersebut. 

Hal yang Membatalkan I'tikaf

Selain itu, terdapat hal-hal yang dapat membatalkan i'tikaf yaitu sebagai berikut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB