Berita

Thread Kasus KDRT di Depok Dihapus, Warganet Khawatir Ada Unsur Intimidasi

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
kasus KDRT di Depok
Cuitan tentang kasus KDRT di Depok dihapus penulis. (Ilustrasi: Pexels/karolina grabowska)

HARIANE - Sebuah thread tentang kasus KDRT di Depok yang menimpa Putri Balqis bulan Februari 2023 lalu, baru-baru ini menjadi sorotan warga Twitter.

Utas tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial lantaran banyak warganet yang menaruh simpati pada Putri sekaligus plot twist cerita penulis yang mana mengatakan korban malah dijadikan tersangka.

Dalam cuitan tersebut, Polres Metro Depok yang turut disebut-sebut sebagai instansi yang menampung laporan kedua belah pihak pun turut memberi keterangan sehingga ada kronologi baru yang diungkapkan ke publik dari versi sang suami.

Dalam cuitan akun @saharahanum yang mengaku sebagai adik Putri sang kakak mendapat perlakuan tidak manusiawi lantaran disiram bubuk cabe, kepala dihantamkan ke tembok, dan dijambak.

Putri lalu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok dan langsung menjalani visum.

Anehnya sang suami juga melaporkan dirinya balik dengan tudingan yang sama, yaitu KDRT dan mengakibatkan Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah dua bulan menunggu.

Putri lalu ditahan di Polres Depok selama dua hari dan tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya hingga membuat kondisi Putri drop sehingga harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit akibat penyakit asam lambung akut yang dideritanya. 

Menurut kronologi dalam utas tersebut, KDRT yang dialami sang kakak bukanlah yang pertama kali. Selama belasan tahun berumah tangga, Putri kerap mengalami hal serupa. Namun, Putri memilih diam lantaran diancam oleh sang suami. 

Terkait viralnya berita ini, Polres Metro Depok, dilansir dari akun Instagram-nnya memberikan keterangan yang menyoroti tindakan istri yang meremas area vital sang suami hingga mengalami luka.

Luka sang suami ini dikatakan sudah sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, sehingga rumah sakit merekomendasikan untuk tidak boleh ada penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok juga menyampaikan alasan sang istri ditahan adalah karena tidak kooperatif setelah tidak hadir saat dilakukan upaya Restorative Justice.

Tak hanya sang istri, saat ini sang suami pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025