Berita

Thread Kasus KDRT di Depok Dihapus, Warganet Khawatir Ada Unsur Intimidasi

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
kasus KDRT di Depok
Cuitan tentang kasus KDRT di Depok dihapus penulis. (Ilustrasi: Pexels/karolina grabowska)

HARIANE - Sebuah thread tentang kasus KDRT di Depok yang menimpa Putri Balqis bulan Februari 2023 lalu, baru-baru ini menjadi sorotan warga Twitter.

Utas tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial lantaran banyak warganet yang menaruh simpati pada Putri sekaligus plot twist cerita penulis yang mana mengatakan korban malah dijadikan tersangka.

Dalam cuitan tersebut, Polres Metro Depok yang turut disebut-sebut sebagai instansi yang menampung laporan kedua belah pihak pun turut memberi keterangan sehingga ada kronologi baru yang diungkapkan ke publik dari versi sang suami.

Dalam cuitan akun @saharahanum yang mengaku sebagai adik Putri sang kakak mendapat perlakuan tidak manusiawi lantaran disiram bubuk cabe, kepala dihantamkan ke tembok, dan dijambak.

Putri lalu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok dan langsung menjalani visum.

Anehnya sang suami juga melaporkan dirinya balik dengan tudingan yang sama, yaitu KDRT dan mengakibatkan Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah dua bulan menunggu.

Putri lalu ditahan di Polres Depok selama dua hari dan tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya hingga membuat kondisi Putri drop sehingga harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit akibat penyakit asam lambung akut yang dideritanya. 

Menurut kronologi dalam utas tersebut, KDRT yang dialami sang kakak bukanlah yang pertama kali. Selama belasan tahun berumah tangga, Putri kerap mengalami hal serupa. Namun, Putri memilih diam lantaran diancam oleh sang suami. 

Terkait viralnya berita ini, Polres Metro Depok, dilansir dari akun Instagram-nnya memberikan keterangan yang menyoroti tindakan istri yang meremas area vital sang suami hingga mengalami luka.

Luka sang suami ini dikatakan sudah sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, sehingga rumah sakit merekomendasikan untuk tidak boleh ada penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok juga menyampaikan alasan sang istri ditahan adalah karena tidak kooperatif setelah tidak hadir saat dilakukan upaya Restorative Justice.

Tak hanya sang istri, saat ini sang suami pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025