Pendidikan , Artikel
TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023, Begini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, dan Jalur Mandiri
Rini Agustin
TKA Dihapus dari UTBK SBMPTN 2023, Begini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, dan Jalur Mandiri
Akibatnya, tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi jalur mandiri ini.
"Dampaknya masyarakat banyak yang merasa dan punya persepsi bahwa jalur seleksi mandiri ini berpihak pada mahasiswa yang punya kemampuan finansial," papar Nadiem.
Agar masalah ini dapat diatasi, aturan pelaksanaan jalur ini diubah, di antaranya:
1. Mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas kepada masyarakat
2. Mengumumkan metode yang digunakan untuk penilaian calon mahasiswa. Metode tersebut terdiri atas:
• Tes secara mandiri
• Kerjasama tes melalui konsep perguruan tinggi
• Memanfaatkan nilai hasil seleksi nasional berdasarkan tes
• Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan
• Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi
• Mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi
• Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah mengumumkan hasil seleksi