Berita , D.I Yogyakarta

Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan di Disnakertrans DIY.

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Tuntutan MPBI DIY soal Pembayaran THR Bagi PRT, Ojol dan Buruh yang Dirumahkan di Disnakertrans DIY.
Aksi para buruh di Disnakertrans DIY. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi teatrikal dengan membawa kertas dan spanduk berupa sindiran di Kantor Disnakertrans DIY. 

Dalam aksinya para pekerja menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan dibayarkan bagi setiap pekerja, termasuk pekerja rumah tangga (PRT), ojek online (ojol) dan buruh yang dirumahkan.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan sejumlah tuntutannya. Pertama meminta Gubernur DIY mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembayaran THR untuk Pekerja Rumah Tangga dan Pengemudi Ojek Online.

"Kedua meminta Gubernur DIY memberikan insentif sembako kepada pekerja/buruh di DIY menjelang Hari Raya Idulfitri 2024. Mengingat Upah Minimum Kota (UMK) DIY tergolong rendah," ujarnya pada Kamis, 28 Maret 2024.

Ketiga meminta Pemda DIY, melalui Disnakertrans, memastikan penerapan UMK DIY 2024. Pasalnya hal tersebut memengaruhi besaran THR buruh terutama bagi pekerja/buruh yang masih mendapatkan upah di bawah UMK DIY 2024.

Terakhir, keempat meminta Pemda DIY, melalui Disnakertrans, memastikan bahwa sistem kontrak/PKWT dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena hal ini turut mempengaruhi besaran THR bagi buruh terutama bagi buruh pekerja kontrak/PKWT.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

55 Tahun Mengudara: Kisah Radio Persatuan Bantul dan Penggemarnya

55 Tahun Mengudara: Kisah Radio Persatuan Bantul dan Penggemarnya

Rabu, 12 Maret 2025
Indonesia Airlines akan Beroperasi di Tanah Air? Begini Kata Menhub

Indonesia Airlines akan Beroperasi di Tanah Air? Begini Kata Menhub

Rabu, 12 Maret 2025
146 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Menhub Usulkan WFA Sejak 24 Maret

146 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Menhub Usulkan WFA Sejak 24 Maret

Rabu, 12 Maret 2025
Temuan Kurangnya Takaran Minyak Kita di Beberapa Daerah, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan ...

Temuan Kurangnya Takaran Minyak Kita di Beberapa Daerah, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan ...

Rabu, 12 Maret 2025
Terakhir 14 Maret, 76% Jamaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih

Terakhir 14 Maret, 76% Jamaah Haji Reguler 2025 Sudah Lunasi Bipih

Rabu, 12 Maret 2025
Awas, Ternyata Begini Hukum Kemasukan Air saat Puasa

Awas, Ternyata Begini Hukum Kemasukan Air saat Puasa

Rabu, 12 Maret 2025
Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Menhub RI: Kami Harus Menyelidiki Secara Internal

Rabu, 12 Maret 2025
Kecelakaan di Depan Kampus ISI Jalan Parangtritis Bantul, Pemotor Wanita Tewas

Kecelakaan di Depan Kampus ISI Jalan Parangtritis Bantul, Pemotor Wanita Tewas

Rabu, 12 Maret 2025
Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Polisi Tunggu Labfor

Penyebab Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta, Polisi Tunggu Labfor

Rabu, 12 Maret 2025
Pantauan Harga Bahan Pokok di Gunungkidul, Komuditas Ini Naik Signifikan

Pantauan Harga Bahan Pokok di Gunungkidul, Komuditas Ini Naik Signifikan

Rabu, 12 Maret 2025