Update Kasus Pencurian Toko Kue Ruben Onsu, Ada Tersangka Lain
"HA terancam hukuman tujuh tahun penjara," tambah Kompol Irwandhy.
Sedangkan kedua penadah U dan TR akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang seorang yang menerima barang curian atau penadah.
"Sedangkan U dan TR terancam empat tahun penjara," tutupnya.****