Berita , Jabar

Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

profile picture Hanna
Hanna
Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat
Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat
HARIANE - Kabar terkait bencana pergeseran tanah di Bogor yang baru-baru ini terjadi sempat membuat panik masyarakat setempat.
Pergeseran tanah di Bogor tersebut tepatnya terjadi pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Di mana penyebab terjadinya pergeseran tanah di Bogor ini diakibatkan adanya intensitas curah hujan yang sangat tinggi.
Lantas bagaimana perkembangan penanganan pasca bencana pergeseran tanah di Bogor ini? 
BACA JUGA : Bencana Longsor di Desa Cipelang Bogor, Petugas Berupaya Evakuasi 4 Warga Dikabarkan Tertimbun

Update Penanganan Pasca Bencana Pergeseran Tanah di Bogor

Pemerintah melalui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Kamis, 15 September 2022 dilansir dari akun Instagram @kabupaten.bogor telah menetapkan pergeseran tanah di wilayah Kabupaten Bogor ini menjadi status tanggap darurat.
Hal tersebut dilakukan Bupati untuk mengoptimalkan penanganan pasca bencana dengan dikeluarkannya surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 
Penetapan tersebut sangat penting dilakukan untuk menjadi payung hukum dalam penanganan pasca bencana.
Di mana bencana pergeseran tanah tersebut diperkirakan masih dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur. 
Kemudian, pihaknya juga sedang mengkaji kembali dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana.
Dalam peristiwa bencana ini diketahui terdapat sekitar 18 rumah milik warga setempat rusak yang berisi 20 KK (Kartu Keluarga) dengan 75 orang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB