Jabar

Atasi Masalah Keluarga, Perempuan, dan Anak Pemkot Bogor Meluncurkan Aplikasi Konseling, Berikut Tata Cara Penggunaan.

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Atasi Masalah Keluarga, Perempuan, dan Anak Pemkot Bogor Meluncurkan Aplikasi Konseling, Berikut Tata Cara Penggunaan.
Atasi Masalah Keluarga, Perempuan, dan Anak Pemkot Bogor Meluncurkan Aplikasi Konseling, Berikut Tata Cara Penggunaan.
HARIANE – Setiap tahun, masalah keluarga, perempuan dan anak mengalami terus meningkat karena sulit diselesaikan dan  diabaikan. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang melaporkan masalah, namun sangat minim penanganan sehingga kasus sering diabaikan.
Guna meminimalisir masalah keluarga, perempuan dan anak terus berkembang, Pemerintahan Kota Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan aplikasi konseling untuk masyarakat Kota Bogor yang bernama POLINK GAUL.
POLINK GAUL merupakan singkatan dari aplikasi Pojok Konseling Keluarga Unggul. Tujuan diluncurkan aplikasi tersebut agar masalah keluarga bisa terselesaikan dengan mencari solusi dan tindakan yang tepat. 
Dengan bantuan konselor yang profesional, masyarakat Kota Bogor pun bisa berkonsultasi terkait masalah mental yang dialami, baik pihak orang tua maupun anak.
BACA JUGA : Viral! Pernikahan Beda Agama yang Terjadi di Semarang, Pengantin Wanita Tampil Berhijab Saat Menikah di Gereja, Ustadz Adi Hidayat : Pernikahan Beda Agama Tidak Boleh, Haram Hukumnya
Dilansir dari laman resmi Kota Bogor, pelayanan oleh konselor profesional dari aplikasi POLINK GAUL untuk atasi masalah keluarga , perempuan dan anak terdiri dari 5 lembaga diantaranya Dinas Sosial, Unit PPA Polresta Kota Bogor, BNNK Bogor, UPTD P2TP2A Kota Bogor dan pengawasan anak oleh KPAID Kota Bogor untuk mewujudkan Kota Bogor yang ramah keluarga.
Wali Kota Bogor Bima Arya, melalul virtual yang bertempat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor secara langsung memimpin peluncuran aplikasi POLINK GAUL.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga didampingi oleh jajaran DP3A kota Bogor, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Fahrudin dan perwakilan Yayasan Pendidikan Mata Pena.
Bima Arya berharap aplikasi POLINK GAUL ini akan memberikan membangun ketahanan sistem yang berkaitan dengan keluarga, ia berharap sistem yang dibuat bisa memastikan konsistensi dari para ahli dalam membantu masyarakat atasi masalah keluarga, perempuan dan anak.
Aplikasi konseling POLINK GAUL ini bagi masyarakat Kota Bogor yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memperoleh pelayanan konseling.

Berikut tata cara memakai aplikasi POLINK GAUL untuk kosultasi masalah keluarga

1. Donwload aplikasi POLINK GAUL di playstore
2. Lalu melakukan membuat akun, sebelum membuat akun terdapat dua kategori yang bisa dipilih yaitu Buat Akun Anak dan Buat Akun Orang Tua
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB